Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Perusahaan Indonesia Teken Kontrak Ekspor ke Cile Senilai Rp 90 Miliar

image-gnews
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Wakil Menteri Hubungan Ekonomi Internasional Republik Cile Jose Miguel Ahumada menandatangani menandatangani skema Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Chile (IC-CEPA) di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat pada Senin, 21 November 2022. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Wakil Menteri Hubungan Ekonomi Internasional Republik Cile Jose Miguel Ahumada menandatangani menandatangani skema Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Chile (IC-CEPA) di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat pada Senin, 21 November 2022. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Empat perusahaan Indonesia telah menandatangani skema Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Cile (IC-CEPA) hari ini, Senin, 21 November 2022. Adapun dalam skema persetujuan kemitraan itu, terdapat lima kontrak bisnis senilai US$ 5,8 juta atau setara Rp 90 miliar ekspor Indonesia ke Cile. 

Penandatanganan kontrak bisnis tersebut telah dilakukan secara bertahap pada 15 sampai 17 November 2022 secara virtual. “Sejumlah komoditas yang akan diekspor dalam kontrak bisnis tersebut yaitu mobil, perabotan keramik, serta makanan dan minuman,” tutur Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan secara virtual.

Pernyataan itu disampaikan Zulhas usai menyaksikan video rekaman penandatanganan kontrak dagang pengusaha kedua negara pada hari ini.

Baca: Ini Empat Sumber Pertumbuhan RI untuk Bisa Jadi Negara Maju pada 2045

Adapun keempat perusahaan Indonesia yang menjalin kontrak dagang tersebut adalah PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia (PT MMKI), PT Sango Ceramic Indonesia, PT Kalbe International, Kaya.ID, dan PT Kultiva Indonesia Makmur.

Peluang pasar lebih terbuka

Mendag pun mengajak pelaku usaha Indonesia lainnya untuk jeli melihat peluang pasar yang terbuka melalui IC-CEPA. Dengan begitu, diharapkan akan lebih banyak lagi produk Indonesia di Cile.

PT MMKI mendapat pesanan ekspor perdana ke Cile untuk produk Mobil Xpander dan Xpander Cross melalui mitra dagangnya, Mitsubishi Motor Corporation for Latin America Region. Hal ini seiring dengan sektor otomotif yang disebutkan sebagai salah satu sektor unggulan Indonesia dalam utilisasi skema IC-CEPA.

Sedangkan PT Sango Ceramic Indonesia akan mengekspor produk peralatan makan keramik dengan mitra dagangnya Sodimac, salah satu perusahaan ritel perlengkapan rumah tangga terbesar di Amerika Latin. Kemudian PT Kalbe International menjalin kontrak dengan ARP Chile SpA untuk mengekspor produk minuman energi Extrajoss. 

Sementara Kaya.ID bekerja sama ekspor dengan Elbelmen Chile untuk produk beras organik. Terakhir, PT Kultiva Indonesia Makmur berkerja sama dengan Itochu Chile untuk mengekspor produk camilan sehat berbagai rasa.

Selanjutnya: Kepala Kantor ITPC Santiago ...

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

8 jam lalu

1. Menteri Keuangangan Sri Mulyani (Paling Kanan) Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Kedua dari kanan) dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat melakukan pelepasan secara simbolis kontainer yang tertahan akibat izin impor. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.


Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

10 jam lalu

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat melakukan sosialisasi Permendag Nomor 8 Tahun 2024.Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

Pemerintah telah tiga kali merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang impor barang. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan ini....


Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

11 jam lalu

Sri Mulyani memaparkan masalah impor bukan hanya tanggung jawab satu institusi saja. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.


Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

11 jam lalu

1. Menteri Keuangangan Sri Mulyani (Paling Kanan) Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Kedua dari kanan) dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat melakukan pelepasan secara simbolis kontainer yang tertahan akibat izin impor. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto melepaskan belasan kontainer yang sempat tertahan persoalan perizinan impor.


Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

15 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.


Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

15 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

Istri eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membantah apabila dia pernah mengintimidasi Wijanto Tirtasana, bekas kongsi bisnisnya.


Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

16 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.


Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

19 jam lalu

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto didampingi Wakil Menteri Perdagangan dan Dirjen Bea Cukai mengumumkan bahwa Jokowi telah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang perizinan impor menjadi Permendag Nomor 8 tahun 2024 yang memberikan relaksasi untuk beberapa barang bawaan dari luar negeri. Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, 17 Mei 2024. TEMPO/Ilona
Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?


Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

1 hari lalu

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto didampingi Wakil Menteri Perdagangan dan Dirjen Bea Cukai mengumumkan bahwa Jokowi telah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang perizinan impor menjadi Permendag Nomor 8 tahun 2024 yang memberikan relaksasi untuk beberapa barang bawaan dari luar negeri. Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, 17 Mei 2024. TEMPO/Ilona
Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

Presiden Joko Widodo telah merevisi aturan Kementerian Perdagangan tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi Permendag baru Nomor 8 Tahun 2024.


Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

1 hari lalu

Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. Foto : Bea Cukai
Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu kembali terseret kasus saat menangani barang impor masyarakat. Berikut beberapa kasus viral tersebut.